Hallo Warga Tangerang, Perlu diketahui setiap perusahaan yang berada di wilayah republik Indonesia wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Ini merupakan indentitas perusahaan. Untuk mendapatkan NIB bisa di urus melalui sistem OSS dan ini gratis. Tapi bagi yang membutuhkan bantuan, kami dari perusahaan konsultan perizinan PT CHR Grup siap membantu dengan biayaa sangat murah sekali mulai dari 1 juta saja. Bagi yang minat silahkan kunjungi https://www.rariyosya.com. InsyAllah kami amanah.

×